You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260608 WA0087
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

35 Kendaraan Parkir Liar di Tebet dan Setiabudi Disanksi

Sebanyak 35 kendaraan yang kedapatan parkir liar di wilayah Kecamatan Tebet dan Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan oleh petugas gabungan.

"Melanggar aturan perparkiran"

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

"Penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar aturan perparkiran, seperti parkir di atas trotoar maupun di bahu jalan yang tidak dilengkapi rambu parkir. Seluruh pelanggaran kami tindak sesuai ketentuan," ujarnya, Senin (8/6).

Bernad menjelaskan, dalam kegiatan tersebut petugas menemukan 35 kendaraan yang melanggar aturan parkir. Sebanyak 18 sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek jaring, lima kendaraan dikenakan bukti pelanggaran (tilang), delapan kendaraan dicabut pentil bannya, dan empat kendaraan diderek serta diberikan surat pernyataan.

Ia menuturkan, lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi Jalan HR Rasuna Said, Jalan Prof Dr Satrio, Jalan Casablanca, dan Jalan KH Abdullah Syafei.

Selain menindak kendaraan parkir liar, petugas juga mendata dua juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Plaza Festival. Keduanya diberikan teguran keras dan diminta membuat surat pernyataan.

"Kami mengimbau para pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai tindakan yang dilakukan justru merugikan masyarakat lain, terutama para pejalan kaki," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Rachmat Hidayat mengapresiasi penertiban yang dilakukan petugas gabungan tersebut. Terlebih, keberadaan parkir liar selama ini kerap mengganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan kemacetan.

"Kami berharap penertiban seperti ini dilakukan secara rutin dan tegas agar menimbulkan efek jera. Bukan hanya bagi pengendara yang melanggar, tetapi juga bagi juru parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye6013 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1800 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1587 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1500 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1451 personDessy Suciati